Korupsi di Kalangan Kader Partai

Korupsi di Kalangan Kader Partai


Korupsi….!!!!, mungkin kata yang tak akan pernah sirna di negeri ini. Korupsi atau penyalahgunaan uang negara ini bagaikan mata rantai yang tak pernah putus alias semakin menjamur, apalagi di kalangan kader partai politik (parpol) laksana sudah menjadi tradisi tersendiri. Terakhir kasus korupsi yang mencuat di negeri ini adalah kasus politisi Anas Urbaningrum. Kader partai Demokrat ini dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari jumat, 22 Pebruari 2013 karena korupsinya pada mega proyek sport centre/wisma atlet Hambalang.
 Senasib dengan Ana Urbaningrum, empat rekannya yang sama-sama kader dari partai demokrat sudah dijadikan tersangka oleh KPK lebih dahulu. Mereka berempat adalah M. Nazaruddin (mantan bendahara partai demokrat), Angelina Sondakh, Murtati Murdaya, dan Andi Malarangeng. Tidak jauh dengan partai demokrat, masih banyak kader parpol yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dengan berbagai macam kasus korupsi. Kader parpol yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi antara lain; Waode Nurhayati (PAN), Lutfi Hasan Ishaq (PKS) yang terjerat kasus impor daging sapi, kader partai golkar yang korupsi di kementrian agama dalam penggadaan Alquran, serta kader PDI-P yang korupsi dalam proyek PLTU tahun 2004.
Sungguh miris melihat berbagai kasus korupsi yang akhir-akhir terjadi di negeri ini, yang banyak melibatkan kader parpol. Yang seharusnya politisi-politisi tersebut menjadi tangan panjang rakyat, yang menyalurkan aspirasi rakyat malah melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan yakni korupsi. Banyak hal yang melatar belakangi kader parpol untuk melakukan korupsi, mulai dari biaya masuk untuk yang manjadi anggota parpol yang selangit hingga tergiurnya oleh APBN.
Dengan biaya masuk yang sangat mahal tersebut, kader parpol kalau sudah menjadi politisi/anggota dewan berkeyakinan bahwa semua uang yang sudah dikeluarkan harus kembali ke kantong, kalau-kalau tambah banyak uang yang kembali, dengan demikian kader parpol tersebut mencari dana lain untuk mencukupinya yang tak tahu dari mana asal-usulnya. Begitu pula dengan APBN yang menggiurkan yang mencapai 1600 Triliyun. Pasti dengan sejumlah uang yang fantastis tersebut siapa yang tidak tergiur?.
Seharusnya, meskipun melihat jumlah uang APBN yang begitu banyaknya, sebagai tangan panjnag rakyat wajib mengembalikan kepada rakyat lagi, atau menggunakan dengan sebagaimana mestinya. Bukan masuk ke kantong pribadi. Karena bagaimanapun politisi yang menjadi anggota dewan adalah orang-orang yang terpilih dan dipercaya oleh rakyat, sehingga politisi yang ada hendaknya menjalankan amanah yang telah diembannya dengan sebaik-baiknya.



Penulis : Bakhrul Ulum ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Korupsi di Kalangan Kader Partai ini dipublish oleh Bakhrul Ulum pada hari Wednesday 27 February 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Korupsi di Kalangan Kader Partai
 

0 comments:

Post a Comment