Korupsi di Kalangan Kader Partai
Korupsi….!!!!,
mungkin kata yang tak akan pernah sirna di negeri ini. Korupsi atau
penyalahgunaan uang negara ini bagaikan mata rantai yang tak pernah putus alias
semakin menjamur, apalagi di kalangan kader partai politik (parpol) laksana
sudah menjadi tradisi tersendiri. Terakhir kasus korupsi yang mencuat di negeri
ini adalah kasus politisi Anas Urbaningrum. Kader partai Demokrat ini dijadikan
tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari jumat, 22 Pebruari
2013 karena korupsinya pada mega proyek sport centre/wisma atlet Hambalang.
Senasib
dengan Ana Urbaningrum, empat rekannya yang sama-sama kader dari partai
demokrat sudah dijadikan tersangka oleh KPK lebih dahulu. Mereka berempat
adalah M. Nazaruddin (mantan bendahara partai demokrat), Angelina Sondakh,
Murtati Murdaya, dan Andi Malarangeng. Tidak jauh dengan partai demokrat, masih
banyak kader parpol yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dengan
berbagai macam kasus korupsi. Kader parpol yang sudah menjadi tersangka kasus
korupsi antara lain; Waode Nurhayati (PAN), Lutfi Hasan Ishaq (PKS) yang
terjerat kasus impor daging sapi, kader partai golkar yang korupsi di
kementrian agama dalam penggadaan Alquran, serta kader PDI-P yang korupsi dalam
proyek PLTU tahun 2004.
Sungguh
miris melihat berbagai kasus korupsi yang akhir-akhir terjadi di negeri ini,
yang banyak melibatkan kader parpol. Yang seharusnya politisi-politisi tersebut
menjadi tangan panjang rakyat, yang menyalurkan aspirasi rakyat malah melakukan
hal yang tidak sepantasnya dilakukan yakni korupsi. Banyak hal yang melatar
belakangi kader parpol untuk melakukan korupsi, mulai dari biaya masuk untuk
yang manjadi anggota parpol yang selangit hingga tergiurnya oleh APBN.
Dengan
biaya masuk yang sangat mahal tersebut, kader parpol kalau sudah menjadi
politisi/anggota dewan berkeyakinan bahwa semua uang yang sudah dikeluarkan
harus kembali ke kantong, kalau-kalau tambah banyak uang yang kembali, dengan
demikian kader parpol tersebut mencari dana lain untuk mencukupinya yang tak
tahu dari mana asal-usulnya. Begitu pula dengan APBN yang menggiurkan yang
mencapai 1600 Triliyun. Pasti dengan sejumlah uang yang fantastis tersebut
siapa yang tidak tergiur?.
Seharusnya,
meskipun melihat jumlah uang APBN yang begitu banyaknya, sebagai tangan panjnag
rakyat wajib mengembalikan kepada rakyat lagi, atau menggunakan dengan
sebagaimana mestinya. Bukan masuk ke kantong pribadi. Karena bagaimanapun
politisi yang menjadi anggota dewan adalah orang-orang yang terpilih dan
dipercaya oleh rakyat, sehingga politisi yang ada hendaknya menjalankan amanah
yang telah diembannya dengan sebaik-baiknya.
0 comments:
Post a Comment