Korupsi


KORUPSI


Imam Malik dalam Al-Muwattha’ meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw. pernah mengirim Abdullah bin Rawahah ke Khaibar (daerah Yahudi yang tunduk pada kekuasaan Islam) untuk memungut pajak bumi (kharaj) dari hasil tanaman kurma mereka. Rosulullah Saw. telah memutuskan hasil bumi Khaibar dibagi menjadi dua, separoh untuk kaum Yahudi sebagai pengelola dan separohnya lagi diserahkan kepada kaum Muslimin.
Ketika Abdullah bin Rawahah menjalankan tugasnya, orang-orang Yahudi mendatangi beliau. Mereka mengumpulkan perhiasan istri-istri mereka dengan niat untuk menyogok. Mereka berkata, “Ini untukmu dan peringanlah pungutan yang menjadi beban kami. Bagilah kami lebih dari separoh.”
Abdullah bin Rawahah kemudian menjawab, “Hai orang-orang Yahudi, dengarkanlah!, bagiku kalian adalah makhluk yang dimurkai oleh Allah Swt. Aku tidak akan membawa perhiasan itu dengan harapan aku akan meringankan (pungutan) yang menjadi kewajiban kalian. Suap yang kalian berikan ini sesungguhnya merupakan harta haram (suht). Sungguh, kami tidak akan memakannya.”
 Sikap Abdullah bin Rawahah di atas menjadi jaminan bahwa korupsi tak pernah ada atau paling tidak akan jarang ditemukan ketika Islam telah mewarnai kehidupan kenegeraan. Hal ini diperkuat lagi dengan sistem sanksi Islam untuk korupsi, yaitu dikenai hukuan ta’zir 6 bulan hingga 5 tahun. Apabila jumlah yang dikorupsi dapat membahayakan ekonomi Negara, maka koruptor tersebut dapat dijatuhi hukuman mati.
Lantas, bagaimanakah korupsi di negara kita sekarang??????

Penulis : Bakhrul Ulum ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Korupsi ini dipublish oleh Bakhrul Ulum pada hari Wednesday, 27 February 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Korupsi
 

0 comments:

Post a Comment