Masjid merupakan baitullah (rumah Allah) yang digunakan umat Islam
untuk beribadah kepada-Nya. Sejak Nabi Muhammad Saw. diangkat menjadi Rasul
hingga sebelum hijrah ke Madinah (tahun ke-13 kenabian) hanya ada dua masjid di
permukaan bumi ini yakni Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa, yang keduanya
disinggahi Nabi ketika isra’ mi’raj.
Setelah Nabi hijrah barulah bermunculan masjid-masjid yang baru
seperti masjdi Quba dan masjid Nabawi. Ketika Nabi hijrah ke Madinah, Nabi
pertama kali membangun masjid Quba, ini dilakukan Nabi ketika singgah di
kampung Bani Salimah. Setelah masjid ini selesai di bangun, dan Nabi shalat
Jum’at pertama kali, lantas Nabi melanjutkan hijrahnya ke Madinah dan membangun
masjid Nabawi.
Masjid bukan hanya memiliki fungsi sebagai tempat ibadah kepada
Allah Swt., akan tetapi memiliki fungsi yang lain, seperti: (1) sebagai tempat
dakwah, (2) ta’lim wa ta’lum (belajar dan mengajar), (3) i’tikaf (i’tikaf
merupakan ibadah yang paling utama di masjid, di samping ruku’ dan sujud,
membaca al-qur’an, serta berdzikir), dan (4) khidman (pelayanan), misalnya
membersihkan masjid, mengumpulkan zakat dan uang (amil) guna untuk membantu
masyarakat yang lain.
Memakmurkan masjid bukanlah dengan hanya membangun masjid secara fisiknya
saja, akan tetapi membangun fisik para jama’ahnya. Bagi seorang perempuan tidak
dilarang dan tidak disuruh untuk shalat berjama’ah di masjid, akan tetapi lebih
baik shalatnya dilakukan di mihrabnya (kamar/rumahnya). Berbeda dengan seorang
laki-laki yang merupakan suatu kewajiban. Karena bagi seseorag laki-laki yang
mendengar suara adzan atau rumahnya dekat dengan masjid terdapat suatu ancaman
baginya. Menurt Imam Syafi’i yang mengartikan hadits Nabi Saw. ancaman bagi
seorang laki-laki yang mendengar atau rumahnya dekat dengan masjid akan tetapi
tidak shalat berjama’ah tanpa adanya udzur (seperti sakit) adalah tidak
sempurna shalatnya, berbeda dengan Imam Hanafi yang mengartikan bahwa shalatnya
tidak sah.
Sebaik-baiknya tempat dipermukaan bumi ini adalah masjid, dan orang
yang beruntung adalah orang yang rumahnya jauh dari masjid, akan tetapi dia
shalat jama’ah di masjid. Bagi seorang laki-laki yang shalat berjama’ah di
masjid adalah shaf pertama yang banyak pahalanya, sedangkan bagi perempuan yang
paling banyak pahalanya adalah shaf paling belakang.
Memakmurkan masjid berarti melakukan perintah-perintah Allah Swt.
Berikut adalah keutamaan memuliakan masjid:
a.
Termasuk orang
yang beriman, karena hanya orang yang berimanlah yang memakmurkan masjid.
Setiap datang ke masjid maka semakin bertambah tingkat keimanannya (At-Taubah:
18).
b. Menjadi tamu
Allah Swt. Ketika kita wudhu’ dengan sesumpurnanya kemudian datang ke masjid,
kita merupakan tamu Allah Swt. dan kita akan dijamu oleh-Nya.
c. Pahalanya
setara dengan ribad (orang yang jaga malam ketika perang berkecamuk, ketika
ribad ini mati, ini merupakan mati syahid).
d. Pancaran cahaya
di mukanya. Pahala yang pertama kali dihisab adalah shalat, dan ketika nanti di
padang mahsyar wajah orang-orang yang suka memuliakan masjid, wajahnya akan
bercahaya.
e.
Mendapat pahala
27 derajat (1 derajat = jarak antara langit dan bumi)
f.
Mendapat
naungan di kaki Arsy. Ketika nanti di hari akhir, jarak matahari hanya
sejengkal di atas kepala dan manusia-manusia berenang dengan keringatnya, bagi
orang yang hatinya selalu ingat dengan masjid, maka ia akan mendapat naungan di
kaki Arsy.
Allahu Robbi.. sunggu besar kemuliaan yang kita peroleh jika kita
memuliakan masjid. Mari di bulan Ramadhan yang tinggal menunggu hari ini, di
bulan yang penuh dengan pahala yang berlipat ganda, kita senantiasa memuliakan
masjid, dengan memperbanyak melakukan perintah-Nya, seperti: i’tikaf, tadarus
al-qur’an, qiyamul lail, dan sebagainya.
(Tulisan ini merupakan intisari dari program Butiran Ilmu di TV
One, pada hari Sabtu, Tanggal 30 Mei 2015, dengan pembicara: KH. Tengku
Zulkarnain)
0 comments:
Post a Comment