PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

Pendidikan karakter bukanlah suatu kebijakan baru sama sekali, karena tahun 2010 pendidikan karakter di sekolah sudah menjadi Gerakan Nasional Pendidikan Karakter yang berlandasakan pada Rencana Aksi Nasional (RAN). Sekarang, sebagaimana yang tertuang dalam Nawacita Presiden (Nawacita 8) melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Pendidikan karakter perlu dilanjutkan, dioptimalkan, diperdalam, dan bahkan diperluas sehingga diperlukan penguatan pendidikan karakter bangsa. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) secara bertahap mulai tahun 2016 dengan mengindahkan asas berkelanjutan dan kesinambungan.

PPK merupakan gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter melalui proses pembentukan, transformasi, dan pengembangan potensi peserta didik dengan cara harmonasi olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetik) sesuai falsafah hidup pancasila. Sedangkan, karakter senderi memili arti ciri khas seseorang atau sekolompok orang yang mengacu pada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills) sebagai manifestasi dari nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan.

Yang membedakan impelementasi pendidikan karakter pada tahun 2010, dan PPK yang dimulai tahun 2016 secara bertahap hungga sekarang adalah nilai utama karakter yang diharapkan. Jika pada tahun 2010 ada 18 nilai karakter yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik, akan tetapi pada PPK hanya fokus pada 5 nilai karakter utama. Adapaun Nilai Utama Pada PPK adalah sebagai berikut:

No
Nilai Utama Karakter
Subnilai Karakter
1.
Religius
Cintai damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
2.
Nasionalis
Apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.
3.
Mandiri
Etos kerja (kerja keras), tangguh, tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
4.
Gotong Royong
Menghargai, kerja sama, inklusif, komitmen atas kepuasan bersama, musyawarah mufakat, tolong-menolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.
5.
Integritas
Kejujuran, cinta pada kebenaran, setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggung jawab, keteladanan, dan menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas)

Sumber: TIM PPK Kemendikbud. Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah Pertama. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Penulis : Bakhrul Ulum ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER ini dipublish oleh Bakhrul Ulum pada hari Friday, 6 October 2017. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER
 

0 comments:

Post a Comment