Pendidikan
karakter bukanlah suatu kebijakan baru sama sekali, karena tahun 2010
pendidikan karakter di sekolah sudah menjadi Gerakan Nasional Pendidikan
Karakter yang berlandasakan pada Rencana Aksi Nasional (RAN). Sekarang,
sebagaimana yang tertuang dalam Nawacita Presiden (Nawacita 8) melalui Gerakan
Nasional Revolusi Mental (GNRM). Pendidikan karakter perlu dilanjutkan,
dioptimalkan, diperdalam, dan bahkan diperluas sehingga diperlukan penguatan
pendidikan karakter bangsa. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
mencanangkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) secara bertahap mulai tahun
2016 dengan mengindahkan asas berkelanjutan dan kesinambungan.
PPK
merupakan gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter melalui
proses pembentukan, transformasi, dan pengembangan potensi peserta didik dengan
cara harmonasi olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik), olah pikir
(literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetik) sesuai falsafah hidup
pancasila. Sedangkan, karakter senderi memili arti ciri khas seseorang atau
sekolompok orang yang mengacu pada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors),
motivasi (motivations), dan
keterampilan (skills) sebagai
manifestasi dari nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam
menghadapi kesulitan dan tantangan.
Yang
membedakan impelementasi pendidikan karakter pada tahun 2010, dan PPK yang
dimulai tahun 2016 secara bertahap hungga sekarang adalah nilai utama karakter
yang diharapkan. Jika pada tahun 2010 ada 18 nilai karakter yang diharapkan
dimiliki oleh peserta didik, akan tetapi pada PPK hanya fokus pada 5 nilai
karakter utama. Adapaun Nilai Utama Pada PPK adalah sebagai berikut:
No
|
Nilai Utama Karakter
|
Subnilai Karakter
|
1.
|
Religius
|
Cintai
damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh
pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan,
antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak,
mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
|
2.
|
Nasionalis
|
Apresiasi
budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban,
unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum,
disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.
|
3.
|
Mandiri
|
Etos
kerja (kerja keras), tangguh, tahan banting, daya juang, profesional,
kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
|
4.
|
Gotong
Royong
|
Menghargai,
kerja sama, inklusif, komitmen atas kepuasan bersama, musyawarah mufakat,
tolong-menolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan
sikap kerelawanan.
|
5.
|
Integritas
|
Kejujuran,
cinta pada kebenaran, setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggung
jawab, keteladanan, dan menghargai martabat individu (terutama penyandang
disabilitas)
|
Sumber:
TIM PPK Kemendikbud. Konsep dan Pedoman
Penguatan Pendidikan Karakter Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah
Pertama. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
0 comments:
Post a Comment